Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Komando Resor Militer (Korem) 072/Pamungkas merupakan bagian dari struktur organisasi Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro. Sebagai Korem di Pulau Jawa yang dijabat oleh Perwira Tinggi bintang satu (Brigadir Jenderal TNI), Korem 072/Pamungkas memiliki struktur yang komprehensif untuk mendukung tugas pokoknya dalam pembinaan teritorial dan operasi militer.

Secara umum, struktur organisasi Korem 072/Pamungkas terdiri dari:

I. Unsur Pimpinan:

  • Komandan Korem (Danrem): Pemimpin tertinggi di Korem, berpangkat Brigadir Jenderal TNI. Bertanggung jawab penuh atas keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Korem di wilayahnya.
  • Kepala Staf Korem (Kasrem): Membantu Danrem dalam memimpin dan mengendalikan seluruh staf dan satuan di bawah Korem. Berpangkat Kolonel Inf.

II. Unsur Pembantu Pimpinan (Seksi-seksi Staf): Ini adalah bagian yang membantu Danrem dan Kasrem dalam perencanaan, koordinasi, dan pengawasan berbagai aspek tugas Korem. Umumnya meliputi:

  • Seksi Intelijen (Sintel): Bertanggung jawab atas bidang intelijen, pengamanan, dan kontra intelijen.
  • Seksi Operasi (Sops): Bidang perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian operasi militer.
  • Seksi Personalia (Spers): Bertanggung jawab atas pembinaan personel, termasuk rekrutmen, pendidikan, kesejahteraan, dan disiplin prajurit.
  • Seksi Logistik (Slog): Bidang perencanaan, pengadaan, penyimpanan, dan distribusi logistik serta materiil.
  • Seksi Teritorial (Siter): Ini adalah seksi kunci bagi Korem, bertanggung jawab atas pembinaan teritorial, komunikasi sosial, dan pemberdayaan wilayah pertahanan.
  • Seksi Perencanaan (Sren): Bertanggung jawab atas perencanaan program, anggaran, dan evaluasi kegiatan Korem.
  • Kepala Hukum Korem (Kakumrem): Memberikan pertimbangan hukum dan menangani masalah-masalah hukum.
  • Kepala Kesehatan Korem (Kakesrem): Bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan prajurit dan keluarga, serta dukungan kesehatan dalam operasi.
  • Kepala Penerangan Korem (Kapenrem): Mengelola informasi, komunikasi publik, dan hubungan dengan media.

III. Unsur Pelayanan:

  • Detasemen Markas (Denma) Korem: Melaksanakan fungsi pelayanan markas, termasuk pemeliharaan fasilitas, kebersihan, dan keamanan dalam lingkungan Markas Korem.
  • Piket/Siaga: Satuan yang selalu siap siaga 24 jam untuk merespons situasi darurat.

IV. Unsur Pelaksana/Satuan Jajaran: Ini adalah satuan-satuan tempur dan teritorial yang secara operasional berada di bawah kendali Korem. Korem 072/Pamungkas memiliki wilayah teritorial di eks. Karesidenan Yogyakarta dan eks. Karesidenan Kedu. Satuan-satuan di bawahnya antara lain:

  • Komando Distrik Militer (Kodim): Setiap Kodim bertanggung jawab atas pembinaan teritorial di tingkat Kabupaten/Kota. Korem 072/Pamungkas membawahi sejumlah besar Kodim, termasuk:
    • Kodim 0705/Magelang
    • Kodim 0706/Temanggung
    • Kodim 0707/Wonosobo
    • Kodim 0708/Purworejo
    • Kodim 0709/Kebumen
    • Kodim 0729/Bantul
    • Kodim 0730/Gunung Kidul
    • Kodim 0731/Kulon Progo
    • Kodim 0732/Sleman
    • Kodim 0734/Kota Yogyakarta
  • Batalyon Infanteri (Yonif): Satuan tempur yang juga berada di bawah pembinaan Korem.
    • Korem 072/Pamungkas memiliki Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista (WP).
  • Satuan Bantuan Tempur/Administrasi (Jika ada): Tergantung validasi organisasi, bisa juga ada satuan bantuan lain yang diperbantukan atau di bawah kendali Korem.

Struktur ini menunjukkan bagaimana Korem 072/Pamungkas terorganisir untuk menjalankan tugasnya, mulai dari tingkat pimpinan, staf perencana, hingga satuan pelaksana di lapangan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.