Struktur Organisasi Komando Resor Militer (Korem) 072/Pamungkas merupakan bagian dari struktur organisasi Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro. Sebagai Korem di Pulau Jawa yang dijabat oleh Perwira Tinggi bintang satu (Brigadir Jenderal TNI), Korem 072/Pamungkas memiliki struktur yang komprehensif untuk mendukung tugas pokoknya dalam pembinaan teritorial dan operasi militer.
Secara umum, struktur organisasi Korem 072/Pamungkas terdiri dari:
I. Unsur Pimpinan:
- Komandan Korem (Danrem): Pemimpin tertinggi di Korem, berpangkat Brigadir Jenderal TNI. Bertanggung jawab penuh atas keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Korem di wilayahnya.
- Kepala Staf Korem (Kasrem): Membantu Danrem dalam memimpin dan mengendalikan seluruh staf dan satuan di bawah Korem. Berpangkat Kolonel Inf.
II. Unsur Pembantu Pimpinan (Seksi-seksi Staf): Ini adalah bagian yang membantu Danrem dan Kasrem dalam perencanaan, koordinasi, dan pengawasan berbagai aspek tugas Korem. Umumnya meliputi:
- Seksi Intelijen (Sintel): Bertanggung jawab atas bidang intelijen, pengamanan, dan kontra intelijen.
- Seksi Operasi (Sops): Bidang perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian operasi militer.
- Seksi Personalia (Spers): Bertanggung jawab atas pembinaan personel, termasuk rekrutmen, pendidikan, kesejahteraan, dan disiplin prajurit.
- Seksi Logistik (Slog): Bidang perencanaan, pengadaan, penyimpanan, dan distribusi logistik serta materiil.
- Seksi Teritorial (Siter): Ini adalah seksi kunci bagi Korem, bertanggung jawab atas pembinaan teritorial, komunikasi sosial, dan pemberdayaan wilayah pertahanan.
- Seksi Perencanaan (Sren): Bertanggung jawab atas perencanaan program, anggaran, dan evaluasi kegiatan Korem.
- Kepala Hukum Korem (Kakumrem): Memberikan pertimbangan hukum dan menangani masalah-masalah hukum.
- Kepala Kesehatan Korem (Kakesrem): Bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan prajurit dan keluarga, serta dukungan kesehatan dalam operasi.
- Kepala Penerangan Korem (Kapenrem): Mengelola informasi, komunikasi publik, dan hubungan dengan media.
III. Unsur Pelayanan:
- Detasemen Markas (Denma) Korem: Melaksanakan fungsi pelayanan markas, termasuk pemeliharaan fasilitas, kebersihan, dan keamanan dalam lingkungan Markas Korem.
- Piket/Siaga: Satuan yang selalu siap siaga 24 jam untuk merespons situasi darurat.
IV. Unsur Pelaksana/Satuan Jajaran: Ini adalah satuan-satuan tempur dan teritorial yang secara operasional berada di bawah kendali Korem. Korem 072/Pamungkas memiliki wilayah teritorial di eks. Karesidenan Yogyakarta dan eks. Karesidenan Kedu. Satuan-satuan di bawahnya antara lain:
- Komando Distrik Militer (Kodim): Setiap Kodim bertanggung jawab atas pembinaan teritorial di tingkat Kabupaten/Kota. Korem 072/Pamungkas membawahi sejumlah besar Kodim, termasuk:
- Kodim 0705/Magelang
- Kodim 0706/Temanggung
- Kodim 0707/Wonosobo
- Kodim 0708/Purworejo
- Kodim 0709/Kebumen
- Kodim 0729/Bantul
- Kodim 0730/Gunung Kidul
- Kodim 0731/Kulon Progo
- Kodim 0732/Sleman
- Kodim 0734/Kota Yogyakarta
- Batalyon Infanteri (Yonif): Satuan tempur yang juga berada di bawah pembinaan Korem.
- Korem 072/Pamungkas memiliki Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista (WP).
- Satuan Bantuan Tempur/Administrasi (Jika ada): Tergantung validasi organisasi, bisa juga ada satuan bantuan lain yang diperbantukan atau di bawah kendali Korem.
Struktur ini menunjukkan bagaimana Korem 072/Pamungkas terorganisir untuk menjalankan tugasnya, mulai dari tingkat pimpinan, staf perencana, hingga satuan pelaksana di lapangan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.